SOT
Sejarah Pemerintahan desa Panggungrejo
Pada Jaman penjajahan belanda Desa Panggungrejo berbentuk desa yang dipimpin oleh seorang lurah yang membawahi satu dukuh yaitu dukuh Panggungrejo yang dipimpin oleh seorangkepala pedukuhan, dengan dibantu oleh Kebayan, yang bertugas membantu lurah dibidang kemasyarakatan dan seorang Jogoboyo yang membantu bidang keamanan lingkungan masyarakat. Mereka semua menjalankan tugas-tugas sebaik-baiknya dan sebagai imbalan untuk pelayanan mereka, masyarakat memberikan lahan tanah darat sebagai bengkok mereka.
Namun pada jaman kemerdekaan, Desa Panggungrejo yang semula membawahi satu dukuh menjadi 4 pedukuhan yaitu :
1. Pedukuhan Panggungrejo dipimpin oleh seorang kepala dukuh bernama Soekarmo.
2. Pendukuhan Kali Bentak dipimpin oleh seorang kepala dukuh Bernama Tukidjan.
3. Pedukuhan Gunungjinglong dipimpin oleh seorang kepala dukuh bernama Metro Gepuk.
4. Pedukuhan Kaligambang dipimpin oleh seorang kepala dukuh bernama Siis.
Seiring dengan kemajuan jaman maka pada masa orde baru tepatnya pada tahun 1979 lahirlah UU No. 05 Tahun 1979 yang merubah aturan pemerintah desa antara lain ;
1. Semula Desa Panggungrejo dibentuk Desa yang dipimpin oleh Seorang Lurah diubah menjadi desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Sebutan lurah diganti dengan Kepala desa Sampai saat ini)
2. Sebutan carik diubah / diganti menjadi sekretaris desa
3. Sebutan kepala dukuh / Kamituwo diubah menjadi Kepala Dusun (Sebutan Dukuh menjadi Dusun)
4. Jadi kalau dulu seorang lurah dibantu oleh Carik, Kamituwo, Kebayan, Jogoboyo dan Modin. Sekarang kepala desa tugasnya dibantu seorang Sekretaris Desa dan Kepala Dusun dan Dibantu oleh Kepala urusan antara lain :
a. Kepala Urusan Pemerintahan Desa
b. Kepala Urusan Ekonomi dan Bidang Pembangunan
c. Kepala Urusan Keuangan
d. Kepala Urusan kesejahteraan Rakyat
e. Kepala Urusan Umum.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala desa Dibantu oleh beberapa Perangkat desa dan beberapa Lembaga Pemerintahan desa yaitu : BPD (Badab Perwakilan Desa) dan LPPD. BPD berfungsi perumus dan pembuat Peraturan desa, sekaligus sebagai penerima dan penyalur aspirasi masyarakat, sedangkan Lembaga Kemasyarakatan (LPPD) sebagai mitra sejajaran kepala Desa Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa.
Sejak masa berdirinya tahun 1891 sampai saat ini Desa Panggungrejo telah mengalami beberapa pergantian Kepala desa.
Adapun nama – nama Kepala Desa yang pernah menjabat Desa panggungrejo sebagai berikut :
Tabel Nama kepala desa yang pernah menjabat di desa Panggungrejo
NO
|
NAMA
|
MASA JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
DJONTONO
KARSO DRONO
DJONTONO
TALKAH
SOEKARDI
SOEMARDI
KUSNAN
NGADILAN
TOEKOEL
SUHADI
HARYO KUSBROTO, S E
|
1891 s/d 1901
1901 s/d 1904
1904 s/d 1925
1925 s/d 1949
1949 s/d 1966
1966 s/d 1970
1970 s/d 1972
1972 s/d 1995
1995 s/d 2002
2002 s/d 2003
2004 s/d 2013
|
PERANGKAT DESA TAHUN 2017
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Kepala Desa
| |
2
|
J a m u s
|
Plh. Sekretaris Desa
|
3
|
J a m u s
|
Kepala Urusan Pemerintahan
|
4
|
Kepala Urusan Keuangan
| |
5
|
Bandiono
|
Kepala Urusan Umum
|
6
|
Kepala Urusan Kesra
| |
7
|
Rajimin
|
Kepala Pembangunan
|
8
|
Suprihatin
|
Kasun Panggungrejo
|
9
|
Kasun Kaligambang
| |
10
|
Kasun Kalibentak
| |
11
|
Hariyanto
|
PTL Jogoboyo I
|
12
|
Imam Baiquni
|
PTL Modin I
|
13
|
Jupri
|
PTL Modin II
|
14
|
Giman
|
PTL Jogoboyo II
|
SOT TAHUN 2019

0 komentar: